twitter
rss

DAPODIK - Kab. Tegal

Silaturahmi
Makna Bahasa
Silaturahmi (shilah ar-rahim dibentuk dari kata shilah dan ar-rahim. Kata shilah berasal dari washala-yashilu-wasl[an] wa shilat[an], artinya adalah hubungan. Adapun ar-rahim atau ar-rahm, jamaknya arhâm, yakni rahim atau kerabat. Asalnya dari ar-rahmah (kasih sayang); ia digunakan untuk menyebut rahim atau kerabat karena orang-orang saling berkasih sayang, karena hubungan rahim atau kekerabatan itu. Di dalam al-Quran, kata al-arhâm terdapat dalam tujuh ayat, semuanya bermakna rahim atau kerabat.

Dengan demikian, secara bahasa shilah ar-rahim (silaturahmi) artinya adalah hubungan kekerabatan.

Pengertian Syar‘i
Banyak nash syariat yang memuat kata atau yang berkaitan dengan shilah ar-rahim. Maknanya bersesuaian dengan makna bahasanya, yaitu hubungan kekerabatan. Syariat memerintahkan agar kita senantiasa menyambung dan menjaga hubungan kerabat (shilah ar-rahim). Sebaliknya, syariat melarang untuk memutuskan silaturahim. Abu Ayub al-Anshari menuturkan, “Pernah ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi saw., “Ya Rasulullah, beritahukan kepadaku perbuatan yang akan memasukkan aku ke dalam surga.” Lalu Rasulullah saw. menjawab:

«تَعْبُدُ اللهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ وَتُؤَتِيْ الزَّكَاةَ وَتَصِلُ الرَّحِمَ»

Engkau menyembah Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu pun, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menyambung silaturahmi. (HR al-Bukhari).

Hadis ini, meskipun menggunakan redaksi berita, maknanya adalah perintah. Pemberitahuan bahwa perbuatan itu akan mengantarkan pelakunya masuk surga, merupakan qarînah jâzim (indikasi yang tegas). Oleh karena itu, menyambung dan menjaga shilaturahmi hukumnya wajib, dan memutuskannya adalah haram. Rasul saw. pernah bersabda:

«لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ»

Tidak akan masuk surga orang yang memutus hubungan kekerabatan (ar-rahim). (HR al-Bukhari dan Muslim).

Sekalipun menggunakan redaksi berita, maknanya adalah larangan; ungkapan 'tidak masuk surga' juga merupakan qarînah jâzim, yang menunjukkan bahwa memutus hubungan kekerabatan (shilah ar-rahim) hukumnya haram.

Oleh karena itu, Qadhi Iyadh menyimpulkan, "Tidak ada perbedaan pendapat bahwa shilah ar-rahim dalam keseluruhannya adalah wajib dan memutuskannya merupakan kemaksiatan yang besar.

Untuk memenuhi ketentuan hukum tersebut, kita harus mengetahui batasan mengenai siapa saja kerabat yang hubungan dengannya wajib dijalin, dan aktivitas apa yang harus dilakukan untuk menjalin silaturahmi itu?

Dengan menganalisis makna ar-rahim atau al-arham yang terdapat dalam nash, dan pendapat para ulama tentangnya, bisa ditentukan batasan kerabat tersebut. Kata ar-rahim dan al-arhâm yang terdapat di dalam nash-nash yang ada bersifat umum, mencakup setiap orang yang termasuk arhâm (kerabat). Ketika menjelaskan makna al-arhâm pada ayat pertama surat an-Nisa’, Imam al-Qurthubi berkata, "Ar-rahim adalah isim (sebutan) untuk seluruh kerabat dan tidak ada perbedaan antara mahram dan selain mahram."

Ibn Hajar al-‘Ashqalani dan al-Mubarakfuri mengatakan, "Ar-Rahim mencakup setiap kerabat. Mereka adalah orang yang antara dia dan yang lain memiliki keterkaitan nasab, baik mewarisi ataupun tidak, baik mahram ataupun selain mahram."

Asy-Syaukani mengatakan, "Shilah ar-rahim itu mencakup semua kerabat yang memiliki hubungan kekerabatan yang memenuhi makna ar-rahim (kerabat)."

Qadhi Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa menurut Islam, kerabat (al-arhâm) terdiri dari dua kelompok. Pertama: orang-orang yang mungkin mewarisi harta peninggalan seseorang. Mereka terdiri dari orang yang telah ditentukan bagiannya oleh syariat (ashhâb al-furûdh) dan orang yang berhak mendapat sisa bagian harta (‘ashabah). Kedua: mereka yang termasuk ûlu al-arhâm, yang terdiri dari sepuluh orang. Allah menetapkan, ûlu al-arhâm tidak berhak mendapat warisan dari seseorang sama sekali; seseorang juga tidak wajib memberi nafkah kepada mereka. Akan tetapi, Allah Swt. memerintahkan untuk menjalin hubungan dan berbuat baik kepada seluruh kerabat.

Allah Swt. memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada kerabat (QS an-Nisa’ [4]: 36); memberi kepada kerabat (QS an-Nahl [16]: 90); memberikan hak kepada kerabat (QS ar-Rum [30]: 38); meski dalam hal itu sebagian mereka lebih diutamakan dari sebagian yang lain (QS al-Anfal [8]: 75 dan al-Ahzab [33]: 6). Rasul saw. pernah bersabda:

«يَدُ الْمُعْطِيْ الْعُلْيَا وَاِبْدَأْ بِمَنْ تَعُوْلُ اُمَّكَ وَأَبَاكَ وَاُخْتَكَ وَاَخَاكَ ثُمَّ اَدْنَاكَ اَدْنَاكَ»

Tangan yang memberi itu di atas (lebih utama) dan mulailah dari orang yang menjadi tanggungan (keluarga)-mu, ibumu, bapakmu, saudara perempuanmu, saudara laki-lakimu, orang yang lebih dekat denganmu, orang yang lebih dekat denganmu (HR al-Hakim, al-Baihaqi, dan Ibn Hibban).

Semua itu adalah bagian dari aktivitas silaturahmi. Dari gambaran seperti itu, para ulama manarik pengertian silaturahmi. Menurut Al-Manawi, silaturahmi adalah menyertakan kerabat dalam kebaikan. Imam an-Nawawi mengartikan silaturahmi sebagai berbuat baik kepada kerabat sesuai dengan kondisi orang yang menyambung dan yang disambung; bisa dengan harta, kadang dengan bantuan, kadang dengan berkunjung, mengucap salam, dan sebagainya.

Abu Thayyib mengartikan silaturahmi sebagai ungkapan tentang berbuat baik kepada kerabat, orang yang memiliki hubungan nasab dan perkawinan; saling berbelas kasihan dan bersikap lembut kepada mereka, mengatur dan memelihara kondisi mereka, meski mereka jauh atau berbuat buruk. Memutus silaturahmi berlawanan dengan semua itu.

Ibn Abi Hamzah berkata, "Silaturahmi bisa dilakukan dengan harta, menolong untuk memenuhi keperluan, menghilangkan kemadaratan, muka berseri-seri, dan doa."

Pengertian yang bersifat menyeluruh adalah menyampaikan kebaikan yang mungkin disampaikan dan menghilangkan keburukan yang mungkin dihilangkan, sesuai dengan kesanggupan.”

Tentang siapa yang termasuk orang yang menyambung silaturahmi, Rasul saw. pernah bersabda:

«لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِىءِ وَلَكِنَّ الْوَاصِلَ الَّذِيْ إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا»

Orang yang menghubungkan silaturahmi bukanlah orang yang membalas hubungan baik. Akan tetapi, orang yang menghubungkan silaturahmi adalah orang yang ketika kekerabatannya diputus, ia menghubungkannya. (HR al-Bukhari).

Menyambung silaturahmi adalah jika hubungan kerabat (shilah ar-rahim) diputus, lalu dihubungkan kembali. Orang yang melakukannya berarti telah menghubungkan silaturahmi. Adapun jika kerabat seseorang menghubunginya, lalu ia menghubungi mereka, hal itu adalah balas membalas; termasuk aktivitas saling menjaga silaturahmi, bukan menyambung silaturahmi.

Kesimpulan
Dari paparan di atas, maka silaturahmi adalah hubungan kerabat; berupa hubungan kasih-sayang, tolong-menolong, berbuat baik, menyampaikan hak dan kebaikan, serta menolak keburukan dari kerabat yaitu ahli waris dan ûlu al-arhâm.

Hubungan dengan selain mereka tidak bisa disebut silaturahmi, karena tidak terpenuhi adanya ikatan kekerabatan (ar-rahim). Ikatan dengan sesama Muslim selain mereka adalah ikatan persaudaraan karena iman yaitu ikatan ukhuwah (silah al-ukhuwah), bukan silaturahmi. Wallâh a‘lam bi ash-shawâb.

Meresapi Makna Silaturahmi


Tingkat kesulitan : sedang; Waktu memasak : 60 menit.
Bahan (untuk 4 potong) :

Kulit :

1/4 sdt ragi instan
1/2 sdt gula pasir
150 gr tepung terigu
1 sdt garam
1 sdm minyak goreng
75 cc air hangat

Isi :

1 sdm margarin
2 siung bawang putih, cincang

75 gr bawang bombay, cincang
25 gr paprika, iris 1 x 1 cm
450 gr tomat, seduh air mendidih, kupas, blender
1 sdm pasta tomat
1/2 sdt oregano
1/2 sdt basil
1 sdt gula pasir
1 sdt garam
1/2 sdt merica bubuk

Taburan :

25 gr keju cheddar parut
100 gr ikan tuna kalengan, hancurkan kasar
5 buah jamur kancing, iris
2 sdm keju parmesan

Cara Membuat :

1. Kulit : Campur ragi, gula, tepung terigu, dan garam. Aduk,
tuangi minyak goreng di bagian tengah, aduk dengan jari sambil tuangi
air sedikit demi sedikit.
2. Uleni sampai adonan tidak melekat di tangan. Tutup dengan
plastik, sisihkan hingga mengembang (* 30 menit).
3. Isi : Panaskan margarin, tumis bawang putih dan bawang bombay,
masukkan paprika. Aduk sebentar, lalu masukkan pure tomat, pasta tomat,
oregano, basil, gula, garam, dan merica. Masak hingga adonan kental,
angkat.
4. Siapkan loyang pizza diameter 24 cm. Panaskan oven pada suhu 180 C. Setelah adonan kulit mengembang, gilas setebal 3-4 mm. Taruh di atas loyang pizza. Tekan-tekan agar bagian pinggirnya agak menebal.
5. Oles permukaannya dengan bahan isi. Taburkan ikan tuna,
irisan jamur dan keju cheddar. Ratakan, lalu taburi dengan keju parmesan. Panggang dalam oven 15-20 menit.


Resep Pizza Meet Lover
BAHAN-BAHAN :
Roti:
500 gram tepung terigu protein sedang
1/2 sendok teh garam
1 sendok makan ragi instan
250 gram air hangat
2 sendok makan minyak zaitun

Saus:
1 buah bawang bombay, cincang halus
1 siung bawang putih, cincang halus
2 sendok makan minyak zaitun
200 gram tomat, diparut
400 gram tomat kaleng – bisa diganti dengan 5 buah tomat, direbus lalu diparut
50 gram pasta tomat
1 sendok teh garam
1/2 sendok teh gula pasir
1 sendok teh basil
2 sendok teh oregano

Topping:
100 gram daging, cincang dibentuk bulat kecil
100 gram daging ayam, cincang dibentuk bulat kecil
1/2 buah bawang bombay, iris bulat tipis
1/2 buah paprika hijau, potong kotak
1/2 buah paprika merah, potong kotak
50 gram daging asap, potong kotak
50 gram jamur kancing iris tipis
1 sendok teh oregano
100 gram keju mozarella
2 sendok makan minyak zaitun
CARA MENGOLAH :
Membuat Roti:
1. Ayak Tepung terigu, lalu campurkan dengan garam, ragi instan
2. Masukkan air hangat dan minyak zaitun sambil diuleni selama 10 menit, bulatkan adonan
3. Diamkan adonan selama 15 menit. Giling lalu masukkan dalam loyang pizza diameter 24 cm yang telah dioles minya zaitun
4. Adonan siap ditutup topping
Membuat Concase:
1. Panaskan minyak zaitun. Tumis bawang bombay dan bawang putih sampai layu selama 5 menit
2. Masukkan tomat parut, tomat kaleng, dan pasta tomat. Masak sampai kental sambil diaduk sampai meletup-letup
3. Masukkan garam, gula, oregano, dan basil. Aduk sebentar lalu angkat dan dinginkan.
Cara Membuat:
1. Panaskan Minyak Zaitun, tumis daging cincang dan ayam cincang sampai berubah warna, angkat. Campur dengan concase. Aduk rata.
2. Tipiskan kulit pizza, oleskan minyak zaitun dan concase.
3. Taburkan bawang bombay, paprika hijau, paprika merah, daging asap, jamur oregano, dan keju mozarella.
4. Oven Selama 20 menit dalam suhu 200 derajat celcius.
Sumber :
Resepkita.com
Majalah Sedap-sekejap